Sahabat...
Harta merupakan bagian dari anugrah dan ni'mat dari Allah SWT. Sepatutnya sikap yang dikedepankan saat menerima ni'mat adalah bersyukur. Artinya mampu memanfaatkan harta yang Allah SWT berikan untuk kebaikan. Karena bisa jadi seseorang yang memiliki harta, justru kufur minimal dalam pemanfaatannya. Karena sebaik-baiknya harta apabila ditangan orang yang baik pula. Rasulullah SAW bersabda :
نعم المال الصالح للرجل الصالح" .
Sebaik baik harta yang soleh adalah yang dimiliki oleh orang yang soleh. (HR Ahmad dan Ibnu Hibban)
Orang yg baik atau sholeh itu akan menggunakan hartanya untuk hal-hal yang positif seperti membangun masjid dan sebagainya. Begitupun sebaliknya. Karena harta termasuk bagian dari fitnah (QS. Al Anfal/8 : 28 dan QS AT-Taghabun/64 : 15). Menyadari harta bisa menjadi sebab fitnah maka orang sholeh akan menjaga dan menunaikan kewajiban atas harta yang dimilikinya, yaitu zakat.
Tidak sedikit orang yang lalai atas kewajiban zakat. Padahal zakat berfungsi untuk menyucikan dan menumbuhkan harta yang dimilikinya (QS. At Taubah/9 : 103). Jadi sama sekali memberikan keuntungan bagi orang yang mengeluarkan zakatnya.
Zakat merupakan bentuk ibadah yang mendekatkan diri kepada Allah, yang tujuannya adalah sebagai bentuk tanggung jawab sosial dan memperkuat rasa persaudaraan di antara sesama Muslim. Maka baik muzakki maupun mustahik mendapatkan manfaat dari ibadah zakat. Mustahik mendapatkan manfaat atas penerimaan harta dari muzakki, dan muzakki-pun mendapatkan ketenangan karena zakat bukan hanya sekadar kewajiban finansial, tetapi juga menjadi sarana untuk membentuk masyarakat yang adil dan saling peduli.
Padahal Rasulullah SAW sudah memberikan informasi ancaman tentang orang yang enggan membayar zakat. Rasulullah SAW bersabda :
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ آتَاهُ اللَّهُ مَالًا فَلَمْ يُؤَدِّ زَكَاتَهُ مُثِّلَ لَهُ مَالُهُ شُجَاعًا أَقْرَعَ لَهُ زَبِيبَتَانِ يُطَوَّقُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ يَأْخُذُ بِلِهْزِمَتَيْهِ يَعْنِي بِشِدْقَيْهِ يَقُولُ أَنَا مَالُكَ أَنَا كَنْزُكَ ثُمَّ تَلَا هَذِهِ الْآيَة َ(وَلَا يَحۡسَبَنَّ ٱلَّذِينَ يَبۡخَلُونَ بِمَآ ءَاتَىٰهُمُ ٱللَّهُ مِن فَضۡلِهِۦ هُوَ خَيۡرٗا لَّهُمۖ بَلۡ هُوَ شَرّٞ لَّهُمۡۖ سَيُطَوَّقُونَ مَا بَخِلُواْ بِهِۦ يَوۡمَ ٱلۡقِيَٰمَةِۗ)
Dari Abu Hurairah berkata; Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wassallam bersabda: “Barangsiapa yang diberi harta oleh Allah -Azza wa Jalla-, lalu ia tidak menunaikan zakatnya, maka hartanya akan berubah pada hari Kiamat menjadi seekor ular berkepala putih (kerana banyak racunnya) serta memiliki dua titik hitam di atas matanya atau dua taring, lalu memakan dengan kedua tulang rahangnya (taringnya) pada hari Kiamat, lalu menyatakan, ‘Akulah harta simpananmu, akulah harta simpananmu’.” Kemudian baginda membaca ayat ini: “Dan jangan sekali-kali orang-orang yang bakhil dengan harta benda yang telah dikurniakan Allah kepada mereka dari kemurahanNya, menyangka bahawa keadaan bakhilnya itu baik bagi mereka. Bahkan dia adalah buruk bagi mereka. Mereka akan dikalungkan (disiksa) dileher mereka apa yang mereka bakhilkan itu pada hari kiamat kelak.” (QS: Ali Imran: 180). (HR Bukhari)
Harta tak lain hanyalah titipan, semestinya setiap orang memahami filosofi tukang park yang sangat gembira saat ada mobil mampir di arena parkirannya, pertanda ada rezeki yang menghampirinya. Akan tetapi, ia hanya bisa memandang dan menjaganya, atau sekedar menghantarkan atau memidahkannya, tidak lebih dari itu. Kemudian, ketika si pemilik mobil mengambil mobilnya, dengan ikhlas si tukang parkir mempersilahkannya, karena memang mobil itu bukan miliknya.
Maka ketika kita menyadari bahwa harta benda adalah titipan Allah, niscaya keengganan untuk berzakat akan tertepis dengan sedirinya. Sudah banyak bukti, kalau Allah menginginkan kembali hartaNya dari seorang hamba.
Wallahu A'lam
Jakarta, 27 Ramadhan 1445 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar