Sahabat…
Pernahkan anda
menyaksikan sesuatu yang luar biasa?
Kejadian luar
biasa sangat mungkin terjadi pada siapapun dan dapat disaksikan oleh siapapun.
Bila sesuatu yang luar biasa terjadi pada orang sholeh dinamakan karamah,
bila hal tersebut terjadi pada orang yang ingkar kepada Allah SWT disebut istidraj
atau ihanah. Sementara bila kejadian luar biasa itu terjadi pada seorang
nabi maka disebut dengan mu’jizat.
Mu’jizat
sendiri didefinisikan oleh para ulama sebagai sebuah perkara luar biasa yang
disertai tantangan yang selamat dari pengigkaran dan muncul pada diri seorang
nabi untuk menopang da’wahnya.
أَمْرٌ خَارِقٌ لِلْعَادَةِ مَقْرُونٌ
بِالتَّحَدِّي سَالِمٌ عَنِ الْمُعَارَضَةِ يَظْهَرُعَلَى يَدِ مُدَّعِي النُّبُوَّةِ
مُوَافِقًا لِدَعْوَاهُ
Tentu telah
sampa kepada kita informasi mu’jizat oleh para nabi dan hamper seluruhnya
merupakan mu’jizat indrawi (hissiyah) yang hanya bisa disaksikan
secara indrawi oleh masyarakat setempat sepertimu’jizat Nabi Shaleh AS, Nabi
Musa AS, Nabi Isa AS, dsb. Hanya al Qur’an yang diberikan kepada Nabi Muhammad
SAW yang merupakan mu’jizat rasional (aqliyah). Yaitu mu’jizat
yang tidak hanya bisa disaksikan oleh
masyarakat yang se-zaman Nabi Muhammad
SAW bahkan sampai masyarakat akhir zaman. Dan mu’jizat Al Qur’an yang bersifat
aqliyah akan lebih dipahami apabila ditopang oleh kemampuan intelektual yang
rasional.
Kegagalan masyarakat
setempat ketika menyikapi mu’jizat para nabi selain Nabi Muhammad SAW yang
bersifat indrawi menyebabkan mereka konsisten ingkar akan kebenaran ajaran
agama yang dibawa oleh para nabi. Karenanya seiring dengan sudah mulainya
berkembang taraf berfikir masyarakat dan lebih matang di bidang intelektual,
maka Allah berikan mu’jizat Al Qura’an yang berisfat aqliyah (rasional) kepada
Nabi Muhammad SAW. (QS. Al Isra/17 : 59). Karenanya di antara target mu’jizat
al Qur’an adalah membuka hati dan menundukkan akal, sehingga bila keduanya bersinergi
maka daya pengaruhnya akan lama dan bertahan.
Maka mu’jizat
al Qur’an, sebagaimana disampaikan para ulama, ditinjau dari beberapa aspek :
1. Aspek
Kebahasaaan
2. Isyarat
Ilmiah
3. Informasi
Sejarah
4. Penetapah
Hukum
Wallahu A’lam
Jakarta, 18
Ramadhan 1445 H
Bersambung….
Tidak ada komentar:
Posting Komentar