Sahabat…
Pernahkan anda mendapatkan pertolongan ?
Tentunya di antara kita pernah mendapatkan pertolongan, terlebih
pertolongan tersebut dating saat kita-kita berada kondisi yang berharap betul
pada pertolongan tersebut. Seringkali tidak kita sadari jika pertolongan
merupakan buah kebaikan kita yang pernah kita lakukan. Di dunia saja kita
berharap pertolongan, terlebih di alam akhirat.
Pertolongan itu adalah syafa’at. Ibnu Asyur mendefinisikan syafa’at:
َ الشَّفَاعَةُ هِيَ الوَسَاطَةُ فِيْ اِيْصَالِ خَيْرٍ أَوْ دَفْعِ شَرٍّ
Artinya : "Syafa'at adalah sebagai penengah/wasilah untuk mendatangkan kebaikan dan mencegah keburukan".
Siapa saja yang dapat memberikan syafa’at kepada kita ? Tentu tidak ada yang membberikan syafa’at kecuali atas izin dan ridha Allah SWT. (QS. Al Baqarah/2 : 225 dan QS. Al Anbiya’/21 : 28)
Maka di antara ibadah yang dapat memberikan syafa’at adalah puasa
dan membaca al Qur’an. Rasulullah SAW bersabda :
الصِّيَامُ
وَالْقُرْآنُ يَشْفَعَانِ لِلْعَبْدِ، يَقُولُ الصِّيَامُ: رَبِّ إِنِّي
مَنَعْتُهُ الطَّعَامَ وَالشَّهَوَاتِ بِالنَّهَارِ فَشَفِّعْنِي فِيهِ، وَيَقُولُ
الْقُرْآنُ: مَنَعْتُهُ النَّوْمَ بِاللَّيْلِ فَيُشَفَّعَانِ
Artinya
: Puasa dan al Quran keduanya memberikan syafaat bagi seorang hamba. Puasa
berkata: Wahai Rabbku, sesungguhnya aku mencegahnya dari makanan dan syahwat
(keinginan-keinginan yang terlarang) di siang hari. Jadikanlah aku pemberi
syafaat untuknya. alQuran berkata: Akulah yang menahan dia dari (sepenuhnya)
tidur di waktu malam. Maka keduanya pun diberi kewenangan untuk memberikan
syafaat. (H.R Ahmad, atThobaroniy, al-Baihaqiy, dan al-Hakim dari Abdullah
bin ‘Amr)
Hadits
tersebut menjelaskan bahwa ibadah puasa dapat memberikan syafa’at di hari
kiamat. Tentu sangat merugi bagi orang yang melalaikan dan mengabaikan
kesempatan dapatkan syafa’at ini. Padahal dibutuhkannya tetapi seolah
memusuhinya. Akankah mendapatkan syafa’at bagi orang yang menjauhinya.
Maka
bagi yang berpuasa-pun agar mendapatkan syafa’at dari puasanya, perlu menjaga
puasa dari hal yang merusak dan menghilangkan serta membatalkan pahala puasa. Serta
menggabungkan dan membaca al Qur’an di malam harinya.
Wallhu
A’lam
Jakarta,
6 Ramadhan 1445
Tidak ada komentar:
Posting Komentar