9 Ramadhan 1446 H
Dikisahkan oleh
Imam Ibnu al Jauzi dalam kitbnya Uyun al Hikayat Min Qashas ash Sholihin wa
Nawadzir az Zahidin bahwa pada zaman Bani Israil, hidup seorang raja yang
dzalim. Ia terkenal sebagai penguasa yang suka memaksa penduduknya untuk
memakan daging babi. Hari itu, sang raja memanggil Sarah, janda yang memiliki
tujuh anak. Ia dipanggil bersama seluruh anaknya. Ketika Sarah dan anak-anaknya telah berada
di istana, pertama-tama raja memanggil anak Sarah yang sulung. Raja memberinya
daging babi sembari berkata, “Makanlah ini!” “Selamanya saya tak akan
memakan apapun yang diharamkan Allah,” jawabnya tegas. Karena menolak
perintahnya, raja pun segera memanggil tentaranya (baca: algojo) untuk memotong
kedua tangan dan kaki anak itu. Tak hanya itu, tentara itu juga terus memotong
seluruh anggota badannya. Satu persatu. Hingga ia menemui ajalnya. Innalillahi
wa inna ilaihi raji’un.
Raja kembali memanggil anak kedua Sarah. Ia
menyuruhnya untuk memakan daging babi. Tapi, anak itu menolak. Raja pun murka.
Ia lantas menyuruh algojo untuk mengambil sebuah ceret yang berisi tembaga.
Ceret itu pun diisi dengan aspal dan kemudian dipanaskan. Setelah mendidih, isi
ceret itu pun disiramkan ke badan anak itu hingga akhirnya ia meninggal dunia.
Anak ketiga dipanggil dan diperintah dengan perintah yang sama. Ia justru
berkata, “Di hadapan Allah, Engkau adalah manusia yang lebih hina dibanding
jika aku memakan hal yang diharamkan Allah.” Raja hanya tertawa
sinis. Ia berkata kepada seluruh penghuni kerajaan, “Apakah kalian tahu
mengapa anak ini berani menghinaku? Ia menginginkan aku marah dan agar aku
segera menghabisinya. Namun dia salah besar”. Ia kemudian memerintahkan agar anak itu dikupas kulit leher,
kepala, dan wajahnya. Ia akhirnya meninggal dunia.
Begitu seterusnya dengan tiga anak lainnya.
Mereka diperintahkan untuk memakan daging namun mereka menolak. Raja membunuh
mereka dengan cara sadis dan berbeda-beda satu dengan yang lainnya.
Kini, tinggal
Sarah dan anaknya bungsunya yang hidup. Kemudian ia berkata kepada Sarah : “Saya
telah menyakitimu dengan memperlihatkan kepadamu penyiksanan dan pembunuhan anak-anakmu
di hadapanmu. Sekarang bawalah anakmu yang kecil itu dan bujuklah dia agar di
mau makan dagung itu meskipun satu suapan saja, maka dia boleh hidup seterusnya
bersamamu.” Ibu itu (sarah) menjawab : “Ya..baiklah”
Lalu ibu itu (Sarah)
mengajak anaknya dan berkata kepada anaknya : "Anakku, apakah engkau tahu bahwa aku
mempunyai hak pada setiap saudara- saudaramu yang telah dibunuh raja? Sementara padamu aku mempunyai dua hak? Hal
itu karena aku menyusui mereka masing-masing selama dua tahun. Kemudian ayahmu
meninggal, sementara engkau masih berada dałam kandunganku. Maka setelah engkau
lahir, aku susui dirimu empat tahun, karena kelemahan tubuhmu, dan karena kasih
sayangku padamu. Maka aku meminta kepadamu dengan nama Allah. dan dengan hakku
atasmu saat engkau telah besar ini, agar engkau tidak memakan sesuatu Yang
diharamkan Allah bagimu, dan agar engkau menjaga jangan sampai engkau nanti
berłemu dengan saudara-saudaramu di hari kiamat sementara engkau tidak menjadi
bagian dari mereka,"
Anak iłu menjawab, "Aku tidak akan memakan
sesuatu Yang diharamkan Allah kepadaku." Dengan jawaban iłu, maka anak
iłu dibunuh oleh raja, sehingga dia mati sebagaimana saudara-saudaranya.
Kemudian raja ilu berkala kepada Sang ibu,
"Saya merasa sedih melihat dirimu menyaksikan itu hari ini. Celaka
engkau! Makanlah sesuap, niscaya saya akan kabulkan apa saja Yang engkau mau,
dan saya akan berikan apa saja yang engkau kehendaki dałam hidup ini,n
Perempuan iłu menjawab, "Tidak
mungkin saya menyatukan antara kehilangan anak-anakku dengan kemaksiatan kepada
Allah. Jika saya hidup setelah mereka maka saya tidak mau iłu terjadi padaku. Dan saya tidak akan makan sesuatu yang diharamkan Allah bagiku sama
sekali." Mendengar jawabannya itu,
raja pun segera metnbunuhnya, dan menyatukannya bersarna anak- anaknya. Semoga
Allah merahmati mereka seluruhnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar