Sahabat…
Kita
kita lanjutkan kriteria puasa istimewa
Ketiga, menahan
telinga untuk mendengarkan sesuatu yang tidak disukai (makruh), karena sesuatu
yang haram diucapkan itu juga haram untuk didengar. Karena itu Allah menyamakan
posisi dosa orang yang mendengarkan sesuatu yang makruh dengan orang yang
memakan makanan yang diharamkan. Allah berfirman dalam QS. Al Maidah/5: 4,
bahkan di tempat lain Ia juga berfirman : Allah mengecam para ulama dan pendeta
Yahudi yang saat itu tidak melarang dan membiarkan kebohongan merajalela. (QS.
Al Maidah/5 : 63). Dan lebih dipertegas lagi bahwa diam sambil mendengarkan dan
membiarkan gunjingan (ghibah) itu merebak juga haram.
انَّكُمْ اِذًا مِثْلُهُمْ
Artinya
: “Jika demikian, Anda juga sama dengan mereka …” (QS. An Nisa/4: 140).
Sebab
itu Rasul bersabda:
الْمُغْتَابُ وَ الْمُسْتَمِعُ شَارِكَانِ فِى الْاِثْمِ
Artinya
: “Orang yang menggunjing dan yang mendengarkan sama-sama berdosa”.
Keempat,
menahan semua anggota badan dari perbuatan dosa, dengan cara menahan tangan dan
kaki untuk melangkah ke sesuatu yang dibenci Allah, serta menahan perut dari
makanan syubhat (tidak jelas halal haramnya) ketika berbuka. Puasa tidak ada
artinya jika pada siang hari ia mengekang diri dari makanan yang halal, tetapi
ia berbuka dengan makanan yang haram. Orang yang berpuasa seperti itu, ibarat
orang yang membangun sebuah istana yang megah kemudian ia menghancurkan kota
tempat istana itu berada. Makanan yang halal itu bisa membahayakan jika
dikonsumsi secara berlebihan. Jadi, keharamannya bukan karena jenis makanannya
tetapi karena berlebihannya itu. Sedang tujuan puasa adalah untuk meminimalkan
konsumsi makanan yang halal. Obat yang secara fungsional bisa menyembuhkan,
tetapi jika dikonsumsi berlebihan akan menjadi racun. Tak ubahnya seperti seseorang
yang tidak mau mengkonsumsi obat secara berlebihan kemudian ia beralih memilih
racun. Racun tak ubahnya sepereti racun yang membahayakan kehidupan manusia,
sedang makanan halal jika dikonsumsi sesuai kebutuhan akan menjadi obat. Rasullah
bersabda:
كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ
لَهُ مِنْ صَوْمِهِ اِلَّا الْجُوْعِ وَ اْلعَطَشِ
Artinya :“Betapa banyak
orang yang berpuasa hanya mendapatkan lapar dan haus”. (HR. al-Nasai dan Ibnu
Majah)
Wallahu A'lam
Jakarta, 13 Ramadhan 1445 H
Tidak ada komentar:
Posting Komentar