Sabtu, 28 Februari 2026

TANGISAN IMAM MALIK KETIKA BERBUKA PUASA

 11 Ramadhan 1447 H


Ulama besar Madinah yang juga pendiri Mazhab Maliki, Al-Imam Malik bin Anas rahimahullah (93-179 Hihriyah) diceritakan pernah menangis saat berbuka puasa. Dalam sebuah riwayat dikisahkan, saat hendak berbuka puasa di bulan Ramadhan, Imam Malik menangis hingga bercucuran air matanya membasahi janggutnya. Lalu salah satu muridnya bertanya:

''Wahai guruku yang mulia, kenapa engkau menangis sedemikian sedih serta menyayat hati kami?" Apakah ada di antara kami yang membuat hatimu sedih, atau hidangan ini kurang berkenan?"

Imam Malik berkata: "Tidak, tidak wahai murid-muridku. Sungguh kalian adalah murid-murid terbaikku dan sangat hidmah padaku. Bahkan hidangan ini teramat nikmat buatku.''

Sang Murid bertanya:

''Lalu kenapakah wahai guru kami yang tercinta?”

Imam Malik berkata:

''Sungguh aku pernah berbuka dengan guruku (Imam Ja'far As-Shodiq) cucu baginda Rasulullah SAW dalam makanan yang nikmat seperti saat ini, dan Beliau (Sayyidina Ja'far) berkata sambil terisak: ''Wahai ibnu Anas (Imam Malik) tahukah engkau, Rasulullah SAW terkadang berbuka dengan 3 buah kurma dan air, tapi Beliau merasa sangat nikmat penuh syukur. Bahkan seringkali Rasulullah hanya berbuka sebutir kurma dibagi dengan Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu 'anha. Tapi sungguh Beliau merasa sangatlah nikmat." Beliau sedikit sahur dan buka tapi sangatlah banyak ibadah dan syukur. Beliau selalu mendoakan kita umatnya yang selalu lalai kepada baginda Nabi. Sedang hari ini kita dipenuhi makanan nikmat dalam berbuka tapi kita sangatlah jauh dari ibadah dan rasa syukur.

Lanjut Imam Malik :  

Dan tahukah kalian setelah berkata itu, guruku Sayyidina Ja'far As-Shodiq pingsan karena tidak mampu terkenang akan Rasulullah SAW.

Setelah Imam Malik menceritakan itu sambil terisak pada murid-muridnya, maka tiba-tiba seisi ruangan itu menjadi haru dengan isak pilu kerinduan pada baginda Rasulullah SAW. Demikian kisah Imam Malik bin Anas ketika berbuka puasa. Mudah-mudahan Allah menerima amal ibadah kita dan menjadikan waktu berbuka kita berkah dan diridhai Allah.

Jumat, 27 Februari 2026

RAMADHAN YANG MENGHARUKAN BAGI KELUARGA RASULULLAH SAW

 10 Ramadhan 1447 H

Sayyidina Hasan radhiyallahu 'anhu, cucu Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam (SAW) punya kebiasaan mulia setiap bulan Ramadhan. Hampir setiap hari di bulan Ramadhan beliau menghidangkan makanan bagi orang miskin untuk berbuka puasa. Sayyidina Hasan adalah khalifah kelima setelah ayahnya Ali bin Thalib wafat. Hasan dan saudaranya Husein merupakan cucu kesayangan Rasulullah SAW yang darinya dikenal Zuriyah al-Rasul atau anak keturunan Rasulullah di kemudian hari.

Berikut Kisahnya Sayidina Hasan lahir pada pertengahan Ramadhan tahun ke-3 Hijriyah. Dalam Kitab Al-Thabaqat al-Kubra disebutkan bahwa nama Hasan dan Husein adalah dua nama dari beberapa nama ahli surga. Keduanya merupakan pemimpin para pemuda di surga.

Berikut kisah Sayyidina Hasan yang mengharukan pada bulan Ramadhan. Putra pertama Sayyidina Ali ini setiap bulan Ramadhan selalu melayani dan mengatur makanan yang diberikan kepada segenap orang miskin di Madinah kala itu. Penduduk Madinah tahu apabila ingin berbuka dan menikmati makanan, mereka selalu datang ke tempat Hasan bin Ali. Setiap hari banyak orang datang, walaupun demikian makanan yang disiapkan selalu mencukupi untuk semua tamu.

Dikisahkan, di antara para tamu itu, ada satu orang yang hari itu membawa pulang makanannya tanpa menyentuhnya. Ia hanya membatalkan dengan sebuah kurma dan 3 teguk air. Dan ini tak luput dari pandangan Beliau dan kemudian bertanya:

"Saudaraku, tidak seperti yang lain engkau tidak memakan makananmu, apakah ada keluargamu yang sedang sakit? Bila iya, izinkan saya membantu atau minimal bolehkah saya menengoknya? Semoga saya bisa melakukan sesuatu."

Orang tua itu pun menatap Sayyidina Hasan dan kemudian dengan wajah sedih ia menjawab:

"Maafkan saya, wahai cucu Rasulullah. Saya hidup sebatang kara dan saya tidak punya keluarga lagi. Tentang makanan ini, saya ingin berikan kepada seorang lelaki gagah yang selalu saya temui di perkebunan yang ada di dekat rumahku. Setiap hari saya melihatnya kerja di kebun itu, dan bila waktu berbuka tiba dia selalu memakan sepotong roti kering yang dibasahi air. Ia bekerja dan bekerja, seperti lelah tak menghampirinya." kemudian ia melanjutkan ceritaya

 "Demikian pula tatkala duduk beristirahat, saya senantiasa mendengar lantunan ayat Al-Qur'an dari mulutnya. Saya tak pernah berbicara dengannya. Tapi saya kagum dan sangat hormat keadanya. Hari ini, saya berharap bisa menyenangkannya dengan makanan ini. Setidaknya memberikan dia menu yang berbeda, maafkan saya wahai Tuan," kata orang tua itu.

Sayidina Hasan-pun terharu mendengarnya dan meneteskan air matanya seraya mengatakaan:

"Makanlah makananmu, dan bawalah makanan untuknya." 

Dia menjawab :

 "Tidak wahai Tuan, Anda telah demikian baik, biarlah makan jatahku kuberikan padanya, hatiku membisikkan demikian, ijinkanlah wahai Tuan," kata orang tua itu bersikukuh.

Sayyidina Hasan bin Ali makin terharu, air matanya makin menetes deras. Kemudian dia mengatakan :

"Bapak tua, tahukah engkau siapa lelaki yang hendak kau berikan makanan itu? Dia adalah ayahku, Sayyidina Ali bin Abi Thalib, kekasih Allah dan kekasihnya Rasulullah SAW. Sesungguhnya makanan yang kita makan ini adalah hasil kerjanya. Dan dia memilih berbuka dengan apa yang kau sebutkan tadi."

Masya Allah, begitulah kemurahan hati dan kedermawanan keluarga Rasululah SAW. Sayyidina Hasan dan ayahnya lebih memilih makan seadanya asalkan bisa memberi makan orang lain. Untuk diketahui,

Sayyidina Hasan adalah orang yang paling murah hati dan paling banyak berbuat baik kepada fakir miskin. beliau tidak pernah menolak pengemis. Suatu hari, seseorang bertanya kepadanya: "Mengapa Engkau tidak pernah menolak pengemis?" Beliau menjawab: "Aku mengemis kepada Allah dan mencintai-Nya. Aku malu menjadi pengemis kepada Allah sementara aku menolak seorang pengemis. Sesungguhnya Allah senantiasa melimpahkan nikmat-Nya kepadaku. Dan aku berusaha untuk senantiasa melimpahkan nikmat-Nya kepada manusia. Aku takut bila kuhentikan kebiasaan ini, Allah akan memutuskan kebiasaan-Nya."


Kamis, 26 Februari 2026

Bulan Ramadhan Bulan Ampunan

 9 Ramadhan 1447 H

Ramadhan bukan sekadar ritual menahan lapar dan dahaga. Ia adalah manifestasi kasih sayang Allah yang paling nyata di muka bumi. Sebagai Syahrul Mubarak (bulan penuh berkah) dan Syahrur Rahmah (bulan kasih sayang), Ramadhan hadir sebagai tombol reset bagi setiap hamba yang merasa beban dosanya sudah terlalu berat.

Di bulan ini, pintu langit dibuka lebar-lebar, menunjukkan bahwa tidak ada dosa yang terlalu besar bagi ampunan Allah, asalkan ada secercah penghormatan dan niat untuk kembali di dalam hati.

Dalam kitab Irsyad al-'Ibad karya Syekh Zainuddin al-Malibari dikisahkan seorang laki-laki yang menjadi potret nyata bagaimana keagungan Ramadhan mampu mengubah garis takdir seseorang.

Dahulu, ada seorang pria bernama Muhammad. Kehidupan spiritualnya sangat memprihatinkan. Ia sering meninggalkan shalat dan hanya melakukannya sesekali saja. Namun, ada sesuatu yang unik setiap kali hilal bulan Ramadhan muncul.

Begitu memasuki bulan suci, Muhammad mengubah total penampilannya. Ia mengenakan pakaian-pakaian terbaik yang mewah, memakai wewangian, dan mulai menjaga shalatnya dengan tertib. Tak hanya itu, ia sibuk berpuasa dan meng-qadha shalat-shalat yang pernah ia tinggalkan di bulan-bulan sebelumnya.

Melihat perubahan drastis itu, seseorang mencoba bertanya kepadanya, “Mengapa engkau melakukan ini?

Muhammad menjawab dengan penuh harap:

هَذَا شَهْرُ التَّوْبَةِ وَالرَّحْمَةِ وَالبَرَكَةِ، عَسَى اللَّهُ أَنْ يَتَجَاوَزَ عَنِّي بِفَضْلِهِ

Artinya, “Ini adalah bulan tobat, bulan rahmat, dan bulan berkah. Semoga Allah berkenan mengampuni dosa-dosaku dengan kemurahan-Nya.”

Tak lama setelah itu, Muhammad wafat. Dalam sebuah mimpi, sang perawi kisah ini bertemu dengannya dan bertanya, “Apa yang Allah lakukan terhadapmu?

Ia menjawab dengan bahagia:

غَفَرَ لِي لِأَجْلِ حُرْمَةِ شَهْرِ رَمَضَانَ

Artinya, “Allah telah mengampuniku karena penghormatanku terhadap kemuliaan bulan Ramadhan.” (Zainuddin al-Malibari, Irsyadul ‘Ibad Ila Sabilir Rasyad, [Jeddah, Darul Minhaj: 2018], halaman 265)

Perubahan hidup Muhammad dan ampunan yang ia peroleh bukanlah sebuah kebetulan. Hal ini mengingatkan kita pada sebuah hadits yang menegaskan betapa dahsyatnya kekuatan ibadah di bulan Ramadhan jika dilakukan dengan iman dan kesungguhan.

Dalam sebuah hadits disebutkan:

شَهْرُ رَمَضَانَ: شَهْرٌ كَتَبَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ ، وَسَنَنْتُ لَكُمْ قِيَامَهُ ؛ فَمَنْ صَامَهُ وَقَامَهُ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً . . خَرَجَ مِنْ ذُنُوبِهِ كَيَوْمِ وَلَدَتْهُ أُمُّهُ

Artinya, “Bulan Ramadhan adalah bulan yang Allah wajibkan atas kalian untuk berpuasa, dan aku sunnahkan bagi kalian shalat malam (qiyam). Maka barangsiapa yang berpuasa dan shalat malam di dalamnya karena iman dan mengharap pahala (dari Allah), maka ia keluar dari dosa-dosanya seperti pada hari ibunya melahirkannya.” (HR. Ibnu Majah)

Mengenai maksud kalimat "keluar dari dosa-dosanya seperti hari ibunya melahirkannya", Syekh Muhammad al-Amin al-Harari (wafat 1441 H) dalam karyanya Syarah Sunan Ibnu Majah memberikan penjelasan yang sangat berharga sebagai berikut:

أَيْ: رَجَعَ مِنْ ذُنُوبِهِ الصَّغَائِرِ؛ لِأَنَّ الكَبَائِرَ لَا تُغْفَرُ إِلَّا بِالتَّوْبَةِ أَوْ بِمَحْضِ فَضْلِ اللَّهِ تَعَالَى، وَلَكِنَّ الظَّاهِرَ العُمُومُ

Artinya, “Maksudnya: Ia kembali (suci) dari dosa-dosa kecilnya; karena dosa-dosa besar tidaklah diampuni kecuali dengan taubat atau semata-mata karena karunia (fadhilah) Allah Ta’ala. Namun, makna yang tampak (zahir) dari hadis ini adalah keumuman (mencakup semua dosa).” (Syarah Sunan Ibn Majah, [Jeddah, Darul Minhaj: 2018], jilid VIII, halaman 193)

Penjelasan al-Hariri ini memberikan kita harapan besar bahwa meski secara kaidah asal dosa besar membutuhkan taubat khusus, melalui kemuliaan Ramadhan, karunia Allah yang murni bisa saja menghapuskan segala dosa secara umum bagi mereka yang benar-benar mengagungkan bulan ini.

Kisah Muhammad di atas adalah pengingat bagi kita semua bahwa kita jangan pernah memandang rendah siapa pun yang sedang berusaha mendekat kepada Allah di bulan Ramadhan, meskipun masa lalunya kelam. Jika seorang ahli maksiat saja bisa mendapatkan ampunan hanya karena menghormati kesucian bulan ini, bagaimana dengan kita yang berusaha menjaga ibadah sepanjang tahun?

Mari jadikan Ramadhan tahun ini sebagai titik balik. Jangan biarkan ia berlalu tanpa ada satu pun perubahan dalam diri kita. Karena bisa jadi, penghormatan kecil kita terhadap satu malam di bulan ini menjadi keberkahan sehingga Allah memaafkan seluruh khilaf kita di masa lalu. 

Wallahu a’lam


Sumber: https://islam.nu.or.id/hikmah/kisah-seorang-hamba-diampuni-karena-kemuliaan-bulan-ramadhan-XNyR1

 

Rabu, 25 Februari 2026

Inspirasi Orang Saleh Jalani Ramadhan Penuh Berkah

 8 Ramadhan 1447 H

Untuk membiasakan diri pada kebaikan, ada kalanya kita memerlukan inspirasi dari kisah-kisah yang patut diteladan. Terlebih lagi, dalam melaksanakan pelbagai ibadah pada bulan suci Ramadhan. Penyemangat untuk kita lebih tekun lagi beramal saleh kiranya cukup perlu.

Di tengah kaum Muslimin umumnya, kalangan alim ulama merupakan sumber keteladanan. Mulai dari zaman dahulu hingga kini, mereka bagaikan mata air yang menyejukkan. Tentu saja, suri teladan paripurna adalah Nabi Muhammad SAW. Darinya, memancar segala contoh kebaikan.

Berikut ini kisah orang-orang saleh ketika mereka menghabiskan waktunya selama bulan suci Ramadhan. Seorang sahabat Nabi SAW, Abdullah bin Umar, diketahui biasa berbuka puasa dengan anak-anak yatim dan kaum miskin. Begitu pentingnya memakan takjil bersama-sama dengan mereka, sampai-sampai ia pernah menasihati keluarganya agar terus melanjutkan tradisi itu.

Di antara para sahabat, Ibnu Umar termasuk kaya raya. Harta dari perniagaannya yang sukses tidak membuatnya lupa diri. Justru, penghasilannya banyak dialokasikan untuk bersedekah. Mengenai kedermawanannya, Ayub bin Wail ar-Rasibi pernah memberikan kesaksian. “Pada suatu hari bulan Ramadhan,” tuturnya, “Ibnu Umar mendapat kiriman harta senilai empat ribu keping dirham. Ada pula satu baju bagus di antara kiriman hadiah itu.”

Yang mengherankan Ayub adalah, ternyata keesokan harinya ia berpapasan dengan Ibnu Umar. Sang sahabat Nabi justru berutang kepada seorang pedagang untuk bisa membeli pakan kudanya. Mengapa harus utang? Pakai saja dana yang kemarin diterimanya sebagai hadiah?

Karena penasaran, Ayub langsung datang menemui keluarga Ibnu Umar. Maka seorang penghuni rumah sang sahabat memberi tahu. Benar bahwa uang dalam jumlah banyak itu telah diterima Ibnu Umar. Namun, tidak semalam pun harta tersebut “menginap” di rumah ini.

Sebab, semua dirham itu sudah dibagi-bagikannya kepada kaum fakir dan miskin. Bahkan, Ibnu Umar juga memberikan baju indah yang diterimanya hari itu kepada orang papa. “Saat kami tanyakan, ia menjawab sembari tersenyum, ‘Baju dan semua uang itu sudah saya sedekahkan,’” kata seorang penghuni rumah Ibnu Umar.

Begitulah cara Ibnu Umar menjalani Ramadhan. Teladan yang juga mempesona ditunjukkan seorang tabiin, yakni Qatadah as-Sadusi. Murid Imam Malik itu memiliki disabilitas pada kedua matanya. Walaupun buta, ahli hadis dari Kota Basrah ini tidak patah arang.

Di luar Ramadhan, ia rutin mengkhatamkan Alquran sepekan sekali. Selama bulan suci, durasi khatamnya itu lebih pendek, yakni tiga hari sekali. Bahkan, saat 10 hari terakhir Ramadhan, sehari sekali ditamatkannya bacaan Alquran.

Kitabullah dan Ramadhan—keduanya tak terpisahkan. Salafush shalih sangat menjaga interaksi mereka dengan Alquran tatkala bulan puasa. Ibnu Syihab az-Zuhri, misalnya. Ulama yang hafal 2.200 hadis itu tinggal di Syam. Pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz, dialah alim terbesar di kawasan tersebut.

Pada hari-hari biasa, kesibukannya terpusat di masjid dan majelis-majelis ilmu. Di sepanjang Ramadhan, Ibnu Syihab total berkonsentrasi pada mengaji Alquran. Ditinggalkannya untuk sebulan penuh itu kegiatan di luar tadarus, semisal mengunjungi ulama atau membacakan hadis kepada murid.

Imam Syafii pun demikian. Rutinitas yang dijalaninya tidak lepas dari mengajar, menulis, dan ibadah mahdhah. Ar-Rabi pernah mengatakan, “Imam Syafii selalu membagi waktu malamnya menjadi tiga bagian. Sepertiga pertama digunakannya untuk menulis. Sepertiga yang kedua dipakainya untuk shalat. Adapun yang terakhir untuk tidur.”

Begitu memasuki bulan suci Ramadhan, kesehariannya lebih tercurah pada Alquran. Selama bulan kesembilan dalam penanggalan Hijriyah itu, ia sering menamatkan bacaan Kitabullah. Bahkan, khatamnya itu sampai 60 kali selama Ramadhan. Caranya dengan mengkhatamkan satu kali tiap siang hari, lalu sekali lagi pada malam hari. Perhitungan itu masih meluarkan yang dibacanya dalam shalat.

Semoga kita semua diberi petunjuk dan hidayah oleh Allah Ta’ala agar dimampukan untuk mengikuti contoh mereka. Ramadhan bulan mulia. Janganlah momen luar biasa terlewati sia-sia.

Selasa, 24 Februari 2026

PUASA RAMADHAN MENYELAMATKAN AHLI KUBUR

 7 Ramadhan 1447 H

Dalam kitab An Nawadir Hikayah ke-15 dikisahkan tentang keutamaan ibadah puasa ramadan dan puasa enam hari di bulan syawal, Nabi Muhammad SAW menjelaskan:

مَن صامَ رَمَضانَ ثُمَّ أتْبَعَهُ سِتًّا مِن شَوَّالٍ، كانَ كَصِيامِ الدَّهْرِ

Siapa yang berpuasa di bulan ramadhan dan puasa enam hari di bulan syawal, maka ia seperti berpuasa setahun penuh.” (HR. Muslim)

Sufyan al-Tsauri, seorang sufi, memiliki pengalaman tentang keutamaan puasa ramadan dan syawal ini. Di suatu siang, ada seorang pemuda penduduk Mekkah datang ke Masjidil Haram. Ia mengerjakan thawaf dan shalat dua raka’at. Ia juga bertemu dengan Sufyan. Setelah mengucapkan salam kepada Sufyan, pemuda itu kembali ke kediamannya. Atas kejadian itu, Sufyan merasa cinta dan merasa bersahabat dengan pemuda itu. Sufyan juga bingung dengan perasaannya itu. Suatu ketika, pemuda itu jatuh sakit. Lantas, ia memanggil Sufyan dan berkata kepadanya:

Sufyan, jika nanti aku telah tiada, aku meminta pertolongan kepadamu untuk sudi kiranya engkau memandikan dan menguburku,” pinta pemuda tadi kepada Sufyan.

Aku juga memintamu agar engkau menalqin aku dengan kalimat tauhid agar aku bisa menjawab pertanyaan yang diajukan malaikat Munkar dan Nakir. Serta engkau tidak meninggalkan kuburanku di malam pertama aku sana (kuburan),” tambahnya.

Sufyan pun menyanggupinya. Hingga, suatu hari, pemuda itu benar-benar dipanggil ke hadirat Ilahi. Innalillahi wa inna ilaihi raji’un, Sufyan mengerjakan apa yang menjadi permohonan pemuda itu kepada dirinya Di malam pertama ia di kuburan, ia benar-benar menjaganya. Hingga, suatu saat, ketika ia berada dalam keadaan antara tidur dan terjaga, ia mendengar sebuah suara dari atas yang memanggil dan berkata kepadanya:

يَا سُفْيَانُ لَا حَاجَةَ لَهُ اِلَى حِفْظِكِ وَلَا اِلَى تَلْقِيْنِكَ وَلَا اِلَى أنْسِكَ لِأَنَّا اّنَسْنَاهُ وَلَقّّنَّاهُ

Sufyan, engkau tak perlu mengerjakan semua itu. Engkau tak perlu menjaga, menalqin, dan menghiburnya. Karena Aku sendiri lah yang melakukannya,” kata suara yang tanpa rupa itu.

بِمَاذَا؟

 “Karena amal perbuatan apa sehingga ia bisa mendapat keistimewaan seperti itu?,” tanya Sufyan keheranan.

بِصِيَامِ شَهْرِ رَمَضَانَ وَاِتْبَاعِهَ بِسِتٍّ مِنْ شَوَّال

Berkah puasa ramadhan dan puasa 6 hari di bulan Syawal yang ia kerjakan,” jawab suara itu.

Di saat ia terbangun dari tidur, ia merasa aneh karena ia tak melihat dan menemukan satu orang pun di sekelilingnya. Akhirnya, ia mengambil air wudlu dan mengerjakan shalat. Selepas itu tidur lagi. Anehnya, ia mengalami dan mendengar hal yang sama seperti peristiwa yang pertama tadi (ada suara tanpa rupa yang berbicara dengannya tentang keadaan pemuda itu). Sufyan mengalami hal serupa itu selama tiga kali. Hingga akhirnya, ia meyakini bahwa suara itu bukan dari setan, namun dari Allah Swt. Ia pun lantas meninggalkan kuburan pemuda itu sembari berdoa:

اَلَّلهُمَّ وَفِّقنْيِ ْلِصِيَامِ ذلِكَ بِمَنِّكَ وَكَرَمِكَ. امين

Ya, Allah, aku memohon kepadaMu, anugerahkan kepadaku  kemampuan untuk mengerjakan puasa-puasa itu dengan anugerah dan kemuliaanMu. Amin.)

Semoga di ramadhan tahun ini dan tahun-tahun berikutnya, Allah memberikan kita kesempatan, kekuatan, dan kemudahan untuk terus melaksanakan puasa dan semoga bisa meneruskannya dengan puasa di bulan Syawal. Amin. Selamat menjalankan ibadah puasa!

Senin, 23 Februari 2026

AHLI PUASA YANG DIZIARAHI RASULULLAH SAW

 6 Ramadhan 1447 H

Syekh Syihabuddin Ahmad ibn Salamah al-Qalyubi didalam karyanya yakni kitab An-Nawâdir bahwa pada suatu kesempatan Abu Yusuf Ya’qub bin Yusuf bercerita tentang salah seorang sahabatnya yang unik. Ia merupakan orang yang wara’ dan takwa meski orang-orang mengenal karibnya itu sebagai orang fasik dan pendosa. Bahkan, sudah dua puluh tahun Abu Yusuf melakukan tawaf di sekitar Ka’bah bersamanya. Tidak seperti Abu Yusuf yang berpuasa terus menerus (dawâm), salah satu sahabatnya ini melaksanakan puasa tersebut dengan teknis sehari puasa dan sehari selanjutnya berbuka. Ketika memasuki 10 hari bulan Dzulhijjah, sahabat Abu Yusuf ini menunaikan puasa secara sempurna kendati ia berada di padang sahara yang tandus.

Bersama Abu Yusuf, ia masuk kota Thurthus dan menetap di sana untuk beberapa lama. Di tempat gersang inilah, persisnya di sebuah kawasan reruntuhan bangunan, ia wafat tanpa seorang pun yang tahu kecuali Abu Yusuf. Abu Yusuf pun keluar mencari kain kafan dan alangkah kagetnya tatkala dirinya kembali menyaksikan kerumunan orang berkunjung, mengafani, sekaligus menyalati jenazah sahabatnya tersebut di tempat yang semula tak berpenghuni. Karena begitu ramainya, Abu Yusuf sampai tak bisa masuk lokasi reruntuhan bangunan itu. Para pelayat menyebut-nyebut almarhum sebagai orang yang zuhud dan termasuk dari kekasih Allah (waliyyullah). “Subhanallah, siapa yang mengumumkan kematiannya hingga orang-orang berbondong-bondong bertakziah, menyalati, dan menangisi kepergiannya?” tanya Abu Yusuf dengan heran.

Setelah melalui perjuangan keras, akhirnya Abu Yusuf mampu berhasil mendekati jenazah sahabatnya tersebut dan terperanjat saat melihat kain kafan yang tak biasa. Pada kain itu tercantum tulisan berwarna hijau:

 هذا جزاء من آثر رضا الله على رضا نفسه وأحب لقاءنا فأحببنا لقاءه

“Inilah balasan orang yang mengutamakan ridha Allah ketimbang ridha dirinya sendiri; orang yang rindu menemui-Ku dan karenanya Aku pun rindu menemuinya.”

Pasca shalat jenazah dan menguburkan telah selesai dilakukan, rasa kantuk berat menghampiri Abu Yusuf hingga akhirnya tertidur. Di dunia mimpi inilah Abu Yusuf menyaksikan sahabatnya yang ahli puasa tersebut menunggang kuda hijau serta berpakaian hijau dengan sebuah bendera di tangannya. Di belakangnya ada seorang pemuda tampan berbau harum. Di belakang pemuda ini, ada dua orang tua diikuti di belangnya lagi satu orang tua dan satu pemuda.

Siapa mereka?” Tanya Abu Yusuf.

Pemuda tampan itu adalah Nabi kita Muhammad shallallâhu ‘alaihi wasallam. Dua orang tua itu adalah Abu Bakar dan Umar, sementara orang tua dan pemuda itu adalah Utsman dan Ali. Dan akulah pemegang bendera di depan mereka,” jelas almarhum sahabatnya dalam mimpi itu.

Hendak ke manakah mereka?”

Mereka ingin meziarahiku.” Abu Yusuf pun kagum,

Bagaimana kau bisa mendapatkan kemuliaan semacam ini?”

Sebab aku memprioritaskan ridha Allah dibanding ridha diriku sendiri dan aku berpuasa pada 10 hari Dzulhijjah,” jawab sahabatnya.

Abu Yusuf pun bangun dari tidur, lalu sejak itu ia tak pernah meninggalkan amalan puasa itu hingga akhir hayat. Anjuran memperbanyak amal saleh pada 10 hari pertama Dzulhijjah termaktub dalam beberapa hadits. Misalnya hadits riwayat Ibnu ‘Abbas yang ada di dalam Sunan At-Tirmidzi yang mengatakan,

 مَا مِنْ أَيَّامٍ أَحَبُّ إِلَى اللهِ أَنْ يَتَعَبَّدَ لَهُ فِيْهَا مِنْ عَشْرِ ذِي الْحِجَّةِ يَعْدِلُ صِيَامُ كُلِّ يَوْمٍ مِنْهَا بِصِيَامِ سَنَةٍ وَقِيَامُ كُلِّ لَيْلَةٍ مِنْهَا بِقِيَامِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ  

Artinya: “Tidak ada hari-hari yang lebih Allah sukai untuk beribadah selain sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah, satu hari berpuasa di dalamnya setara dengan satu tahun berpuasa, satu malam mendirikan shalat malam setara dengan shalat pada malam Lailatul Qadar” (HR. At-Tirmidzi)

Meski diatas disebutkan kata “sepuluh hari”, puasa jika dimulai 1 Dzulhijjah cukup dijalankan sembilan hari karena tanggal 10 Dzulhijjah (juga hari tasyriq: 11, 12, 13 Dzulhijjah) adalah hari terlarang untuk berpuasa. Sebagaimana pendapat Imam An-Nawawi bahwa yang dimaksud dengan ayyamul ‘asyr (10 hari) adalah 9 hari sejak tanggal 1 Dzulhijjah.

وَصَرَّحَ فِي الرَّوْضَةِ بِاسْتِحْبِابِ صَوْمِ الْعَشْرِ غَيْرِ الْعِيْدِ وَلَمْ يَخُصَّهُ بِغَيْرِ الْحَاجِّ فَيُسْتَحَبُّ صَوْمُهُ لِلْحَاجِّ وَغَيْرِهِ إِلَّا يَوْمَ عَرَفَةَ فَلِغَيْرِ الْحَاجِّ  

Artinya: “Imam Nawawi dalam kitab Raudhah menjelaskan kesunnahan puasa sepuluh hari selain hari raya dan tidak dikhususkan bagi selain yang menunaikan haji, maka sunnah puasa sepuluh hari pertama bagi yang menunaikan haji maupun tidak, kecuali hari Arafah maka khusus untuk yang tidak menunaikan haji,” (Syekh Zakariya al-Anshari, Asnal Mathalib, [Beirut: Darul Kutub Ilmiyah, 2013], juz 3, halaman 63

 

Wallahu a’lam

 




Minggu, 22 Februari 2026

SAHABAT QAIS BIN SHIRMAH YANG PINGSAN SAAT PUASA RAMADHAN PERTAMA KALI

 5 Ramadhan 1447 H

Kisah Qais bin Shirmah, sahabat nabi yang pingsan saat puasa Ramadhan pertama kali

Kisah teladan Qais bin Shirmah yang merupakan sahabat Nabi Muhammad SAW satu ini menceritakan bagaimana Allah SWT mengerti keadaan para hambaNya.

Meskipun Qais harus bekerja keras sebagai tukang kebun di sebuah kebun kurma, ia selalu taat beribadah. Kisah Qais bin Shirmah yang terkenal adalah saat ia jatuh pingsan di tengah waktu bekerja, dikarenakan tak sempat makan dan minum saat sahur.

Kisah inilah yang menjadi asal muasal turunnya firman Allah SWT dalam QS Al-Baqarah ayat 187, mengenai perintah sahur dalam menjalani ibadah puasa bulan Ramadhan.

Dikisahkan, suatu ketika Qais bin Shirmah sedang berpuasa Ramadhan. Ketika waktu berbuka tiba, dia pulang ke rumahnya. Ia bertanya kepada istrinya apakah ada makanan atau tidak untuk dibuat berbuka puasa. Istri Qais menjawab bahwa pada saat itu tidak ada makanan sama sekali di rumahnya. “Maafkan aku, suamiku. Hari ini kita tidak punya makanan apapun. Tunggulah sebentar, aku akan mencarikan makanan untukmu,” kata istri Qais.

Seketika itu, istri Qais keluar rumah dan mencari sesuatu untuk dimakan suaminya. Sementara Qais bin Shirmah yang seharian sudah bekerja keras tertidur, tanpa sempat menelan sesuap makanan pun. Beberapa saat kemudian, istri Qais datang dengan membawa makanan. Namun melihat suaminya yang sudah tertidur pulas, istri Qais tidak jadi membangunkannya. “Kasian engkau, suamiku,” gumam istri Qais. Keesokan harinya, Qais bin Shirmah yang tidak makan dan minum sejak sehari sebelumnya, pingsan. Kejadian ini kemudian dilaporkan kepada Nabi Muhammad. Tidak lama berselang, lalu turunlah Al-Qur’an Surat al-Baqarah ayat 187 yang berbunyi.

Dalam riwayat Abu Daud, pada saat zaman Rasulullah SAW, para umat Islam yang sudah menunaikan salat Isya, mereka tak diperkenankan untuk mengonsumsi makanan maupun minuman. Hadis riwayat tersebut menjelaskan bahwasanya pada waktu itu, puasa dimulai setelah Isya. Hal ini disebabkan, sehabis Isya ialah waktu orang-orang akan mulai masuk ke waktu tidurnya.

 حَدَّثَنَا أَحۡمَدُ بۡنُ مُحَمَّدِ بۡنِ شَبُّويَهۡ، حَدَّثَنِي عَلِيُّ بۡنُ حُسَيۡنِ بۡنِ وَاقِدٍ، عَنۡ أَبِيهِ، عَنۡ يَزِيدَ النَّحۡوِيِّ، عَنۡ عِكۡرِمَةَ، عَنِ ابۡنِ عَبَّاسٍ: ﴿يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيۡكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنۡ قَبۡلِكُمۡ﴾ فَكَانَ النَّاسُ عَلَى عَهۡدِ النَّبِيِّ ﷺ إِذَا صَلَّوُا الۡعَتَمَةَ حَرُمَ عَلَيۡهِمُ الطَّعَامُ وَالشَّرَابُ وَالنِّسَاءُ وَصَامُوا إِلَى الۡقَابِلَةِ، فَاخۡتَانَ رَجُلٌ نَفۡسَهُ، فَجَامَعَ امۡرَأَتَهُ وَقَدۡ صَلَّى الۡعِشَاءَ وَلَمۡ يُفۡطِرۡ! فَأَرَادَ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ أَنۡ يَجۡعَلَ ذٰلِكَ يُسۡرًا لِمَنۡ بَقِيَ وَرُخۡصَةً وَمَنۡفَعَةً، فَقَالَ سُبۡحَانَهُ: ﴿عَلِمَ اللهُ أَنَّكُمۡ كُنۡتُمۡ تَخۡتَانُونَ أَنۡفُسَكُمۡ﴾ الۡآيَةَ. وَكَانَ هَٰذَا مِمَّا نَفَعَ اللهُ بِهِ النَّاسَ وَرَخَّصَ لَهُمۡ وَيَسَّرَ. 

Artinya : Ahmad bin Muhammad bin Syabbuyah telah menceritakan kepada kami: ‘Ali bin Husain bin Waqid menceritakan kepadaku dari ayahnya, dari Yazid An-Nahwi, dari ‘Ikrimah, dari Ibnu ‘Abbas: “Wahai orang-orang yang beriman, puasa diwajibkan kepada kalian sebagaimana telah diwajibkan kepada orang-orang yang sebelum kalian.” Dahulu, kaum muslimin di masa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila sudah salat Isya, maka haram makan, minum, dan (menggauli) istri atas mereka dan mereka berpuasa sampai malam berikutnya. Lalu ada seseorang pria yang tidak dapat menahan nafsunya. Dia menggauli istrinya dalam keadaan sudah salat Isya dan belum berbuka puasa. Lalu Allah azza wajalla menghendaki untuk menjadikan hal itu sebagai kemudahan, keringanan, dan manfaat bagi orang setelahnya. Allah yang Mahasuci berfirman (yang artinya), “Allah mengetahui bahwasanya kalian tidak dapat menahan nafsu kalian.” Hal ini termasuk di antara manfaat yang Allah berikan kepada manusia, serta keringanan dan kemudahan yang Allah berikan untuk mereka. 

Pada awal-awal perintah berpuasa diwajibkan pada umat Islam, belum ada ketentuan yang mengatur dengan jelas mengenai batasan waktu diperbolehkannya untuk makan dan minum ketika berpuasa. Beberapa sahabat Nabi yang akan berpuasa, tertidur dan tak sempat melakukan sahur di dini hari.

Akibatnya, di esok hari, mereka berpuasa dalam keadaan perut kosong dari semalam. Salah satu sahabat Nabi yang bernama Qais bin Shirmah, mengalamai hal ini.

Para sahabat Nabi yang lain mengetahui hal ini pun langsung mengabari Rasulullah, karenanya turunlah ayat 187 dari QS Al-Baqarah yang berbunyi:

اُحِلَّ لَكُمْ لَيْلَةَ الصِّيَامِ الرَّفَثُ اِلٰى نِسَاۤىِٕكُمْ ۗ هُنَّ لِبَاسٌ لَّكُمْ وَاَنْتُمْ لِبَاسٌ لَّهُنَّ ۗ عَلِمَ اللّٰهُ اَنَّكُمْ كُنْتُمْ تَخْتَانُوْنَ اَنْفُسَكُمْ فَتَابَ عَلَيْكُمْ وَعَفَا عَنْكُمْ ۚ فَالْـٰٔنَ بَاشِرُوْهُنَّ وَابْتَغُوْا مَا كَتَبَ اللّٰهُ لَكُمْ ۗ وَكُلُوْا وَاشْرَبُوْا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْاَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْاَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِۖ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيْلِۚ وَلَا تُبَاشِرُوْهُنَّ وَاَنْتُمْ عٰكِفُوْنَۙ فِى الْمَسٰجِدِ ۗ تِلْكَ حُدُوْدُ اللّٰهِ فَلَا تَقْرَبُوْهَاۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ اٰيٰتِهٖ لِلنَّاسِ لَعَلَّهُمْ يَتَّقُوْنَ

Artinya: “Dihalalkan bagimu pada malam hari puasa bercampur dengan istrimu. Mereka adalah pakaian bagimu dan kamu adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menahan dirimu sendiri, tetapi Dia menerima tobatmu dan memaafkan kamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa sampai (datang) malam. Tetapi jangan kamu campuri mereka ketika kamu beritikaf dalam masjid. Itulah ketentuan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayatNya kepada manusia agar mereka bertakwa.”

Dari kisah teladan sahabat Nabi Muhammad SAW satu ini, dapat kita ambil pelajarannya mengenai ketaatan seorang hamba Allah pada perintahNya.



Sabtu, 21 Februari 2026

Abu Thalhah, sahabat Nabi yang Jasadnya Utuh Karena Rajin Puasa

 4 Ramadhan 1447 H

Dalam sejarah Islam, ada seorang sahabat Nabi Muhammad SAW yang ia segani dalam hidup. Abu Thalhah namanya. Termasuk salah satu sahabat Nabi yang mendermakan seluruh hal yang dimiliki dan dicintainya kepada orang lain. Kebaikan dan kemurahan hati Abu Thalhah dan istrinya dalam menjamu tamu, adalah salah satu perbuatan mulia bagi Nabi Muhammad SAW.


Nabi Muhammad SAW pernah berkata kepada Abu Thalhah: Wahai Abu Thalhah, Allah SWT kagum dengan perbuatanmu menjamu tamu semalam. Bahkan Allah SWT menurunkan sebuah ayat tentang hal itu kepadaku, yang tertuang dalam QS al-Hasyr ayat 9 yang artinya: Mereka lebih mengutamakan (orang Muhajirin) daripada dirinya sendiri, sekalipun mereka memerlukannya

Ia merupakan sosok yang sangat rajin menunaikan ibadah puasa. Melalui riwayat Anas bin Malik, diceritakan bahwa Abu Thalhah selalu berpuasa sepeninggalan Nabi Muhammad SAW selama 40 tahun.

Ada satu kisah yang menjelaskan bahwa Abu Thalhah terus mengarungi bumi untuk menegakkan kalimat Allah SWT dan memuliakan agama-Nya.   Pada suatu kisah, ketika pasukan muslim di masa Khalifah Usman bin Affan akan berperang di lautan, Abu Thalhah ikut bersama rombongan. Namun, anaknya seperti tidak mengizinkan karena kondisi Abu Thalhah yang sudah tua renta.

Dalam buku Ensiklopedia Sahabat Rasulullah, dijelaskan Abu Thalhah tidak menunaikan puasa hanya pada hari-hari yang diharamkan, hari besar, atau saat ia sedang sakit. Selain rajin menunaikan puasa, Abu Thalhah juga tak pernah meninggalkan salat malam dan selalu berjihad di jalan Allah.

Ia tak pernah lelah menegakkan ajaran Allah SWT dalam keseharian hidupnya, bahkan hingga sudah berusia lanjut yang renta. Anak-anaknya memperingatkan dengan menasihati Abu Thalhah perihal umurnya yang sudah renta, namun ia tetap bulat akan tekadnya untuk berjihad dan berlaut bersama pasukan pengembara Muslim lainnya.

Seorang anak dari Abu Thalhah berujar:

Semoga Allah memberikanmu rahmat selalu, wahai ayah kami. Kau sekarang sudah amat tua. Sudah berjuang bersama Rasulullah, Abu Bakar, dan Umar. Mengapa kau tidak rehat saja dan biarkan kami melanjutkan jihadmu?”

Segera Abu Thalhah menimpali melalui firman Allah SWT dalam QS At-Taubah ayat 41:

ٱنفِرُوا۟ خِفَافًا وَثِقَالًا وَجَٰهِدُوا۟ بِأَمْوَٰلِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ فِى سَبِيلِ ٱللَّهِ ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَّكُمْ إِن كُنتُمْ تَعْلَمُونَ

Artinya: "Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan maupun berat, dan berjihadlah kamu dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui,"

Lantas, Abu Thalhah pun berangkat dalam rombongan untuk ikut berjihad. Namu, kematian selalu bisa dipastikan akan terjadi dalam hidup. Abu Thalhah meninggal saat berada di tengah lautan bersama pasukan muslimin lainnya. Mereka (kaum muslimin) berusaha mencari pulau untuk menguburkan jasadnya, tetapi tidak menemukan satu pulau pun saat perjalanan kecuali setelah tujuh hari lamanya.  

Anehnya, selama tujuh hari itu jasad Abu Thalhah seperti tidak berubah. Seakan-akan Abu Thalhah hanya sedang tertidur pulas. Jauh dari keluarga, jasad Abu Thalhah dimakamkan di tempat yang jauh, namun dekat kepada Allah SWT.  

Begitulah kisah perjuangan Abu Thalhah yang tetap ingin berjuang dalam menegakkan ajaran Allah SWT dan amalan puasa yang dilakukannya. Dengan usahanya, Abu Thalhah diberikan kemudahan saat bertemu Allah SWT. 


Wallahu A'lam

Jumat, 20 Februari 2026

KISAH RASULLAH DI BULAN RAMADHAN (2)

3 Ramadhan 1447 H

Kisah Nabi Muhammad memenangkan perang Badar, pertempuran besar di Bulan Ramadhan

Perang Badar adalah perang antara umat Muslim dan kaum Quraisy, yang dikenal sebagai perang besar pertama dalam Sejarah Islam. Perang ini mengalami perpecahan pada 17 Ramadhan di tahun kedua Hijriah.

Merujuk pada Islamic Relief, penyebab adanya perang Badar disebabkan oleh perseteruan di antara keduanya. Kaum Quraisy seringkali menghalangi jalan penyebaran ajaran Islam. Mereka menyulitkan para Muslimin yang ingin berbagi ajaran Allah SWT, seperti yang diceritakan dalam Kitab As-Sirah an-Nabawiyah oleh Abdul Hasan Ali al-Hasani an-Nadwi.

Saat itu, perbandingan pasukan antara Muslim dan Quraisy berbanding jauh, di mana mereka berisikan kurang lebih 1.000 prajurit, dengan 100 ekor kuda. Sedangkan umat Muslim hanya terdiri dari sekumpulan 300 laki-laki dengan dua ekor kuda. Dengan perbandingan jumlah yang sangat signifikan, dapat dikatakan bahwa umat Muslim akan dengan mudahnya dikalahkan oleh suku Quraisy.

Dalam Ar-Rahiq al-Makhtum-Sirah Nabawiyah oleh Shafiyurrahma al-Mabarakfuri, perang ini mengambil waktu saat kafilah dagang Quraisy yang sedang perjalanan pulang dari Syam menuju Makkah, dihadang oleh pasukan Madinah. Kafilah dagang Quraisy tersebut membawa kekayaan penduduk Makkah, sebanyak 1.000 ekor unta membawa harta benda bernilai 5.000 dinar.

Oleh sebab itu, Nabi Muhammad SAW berkata pada para Muslim, “Ini adalah kafilah dagang Quraisy yang membawa harta benda mereka. Halangi ia, semoga Allah SWT memberikan barang rampasan itu pada kalian.”

Peperangan pun dimulai. Tak ada rasa takut tergambar di wajah Nabi Muhammad SAW selama ia dan pasukannya berjalan dari Madinah menuju medan peperangan. Dengan menyiapkan taktik serta siasat dari Nabi Muhammad SAW, pasukan Muslim sampai pada mata air Badar lebih dahulu dibandingkan kaum Quraisy. Hal ini sebagai upaya untuk mengamankan air beserta cadangannya di tengah lembah gurun Badar.

Orang yang pertama kali gugur adalah Al-Aswad bin Abdul Asad Al-Makhzumi, seorang kaum Quraisy yang kasar, yang berusaha merebut pasokan air dari para Muslim. Tetapi, gerakannya itu dihalangi oleh Hamzah bin Abdul Muthalib. Kemudian, ia menebas kaki Al-Aswad hingga terputus dan membuatnya tercebur dalam mata Air Badar, hingga berakhir meninggal dunia dihabisi oleh Hamzah.

Selanjutnya, perang semakin pecah dengan jatuhnya 3 penunggang kuda Quraisy yang juga komando pasukan. Hal itu membuat kaum Quraisy naik pitam dan semakin murka dalam penyerangan ke pasukan Muslim.

Sedangkan itu, Rasulullah SAW berdoa dan memohon bantuan pada Allah SWT, memohon akan kemenangan, hingga pada akhirnya dalam riwayat Muhammad bin Ishaq menyebutkan: “Rasulullah SAW bersabda, “Bergembiralah wahai Abu Bakar. Telah datang pertolongan Allah SWT kepadamu. Inilah Jibril yang datang sambil memegang tali kekang kuda yang ditungganginya di atas gulungan-gulungan debu.”

Dengan bantuan para malaikat, para Muslim pun berperang. Dalam riwayat Ibnu Sa’ad dari Ikrimah, dia berucap, “Pada saat itu ada kepala orang musyrik yang terkulai, yang tak diketahui siapa yang melakukannya. Ada juga tangan yang terputus, juga tanpa diketahui siapa yang melakukannya.”

Peperangan besar ini terjadi dalam dua jam, yang berakhir kemenangan pada pasukan Muslim. Mereka berhasil meruntuhkan pertahanan kaum Quraisy hingga mereka mundur dan menyerah. Setelah enam tahun berakhirnya Perang Badar, para Muslim berhasil menyebarkan ajaran Islam di Makkah dengan damai, tanpa adanya gangguan dari kaum Quraisy.

Perang besar Badar ini pun disebut dalam surah Ali Imran ayat 123-126

وَلَقَدْ نَصَرَكُمُ اللّٰهُ بِبَدْرٍ وَّاَنْتُمْ اَذِلَّةٌۚ فَاتَّقُوا اللّٰهَ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ

Artinya: “Sungguh, Allah benar-benar telah menolong kamu dalam Perang Badar, padahal kamu (pada saat itu) adalah orang-orang lemah. Oleh karena itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu bersyukur”. (QS Ali Imran 3:123)

Perang Badar ini memiliki nilai penting dalam ajaran Islam. Ia menggambarkan bagaimana rasa tunduk dan berserah diri kepada Allah SWT dapat memberikan bantuan tiada tara kepada hambaNya.

Kisah Nabi Muhammad melakukan pembebasan kota Makkah di bulan Ramadhan

Kisah selanjutnya adalah mengenai peristiwa pembebasan Mekkah yang dilakukan oleh Rasulullah SAW bersama dengan pasukan Muslim lainnya. Peristiwa ini kerap disebut dengan nama Fathu Makkah.

Fathu Makkah adalah peristiwa di mana kemenangan telak umat Islam atas kaum kafir Quraisy. Umat Islam berhasil menguasai kota Makkah, sehingga kota tersebut kembali suci dari patung berhala. Peristiwa ini terjadi semasa bulan Ramadhan, tepatnya pada hari Jumat, di tanggal 20 dan 21 Ramadan di tahun ke-8 Hijriah.

Mengutip buku Wealth Management (Manajemen Harta) Rasulullah SAW: Metode Pembelajaran dari Hal yang belum Pernah Dibahas karya Dodik Siswntoro, penyebab munculnya kejadian Fathu Makkah ini dimulai dengan adanya pelanggaran dalam Perjanjian Hudaibiyah. Perjanjian yang berisi bahwasanya jika ada satu pihak yang diserang, maka penyerangan tersebut harus dilakukan dengan menyeluruh.

Kala itu, pihak Rasulullah, bani Khuza’ah, diserang oleh bani Bakar yang merupakan kelompok dari Quraisy. Mengetahui kabar ini, Rasulullah SAW, yang saat itu sedang di Madinah, langsung bergegas mendatangi Makkah dengan pasukan Muslim lainnya.

Lantas dengan membagi jumlah pasukan menjadi beberapa kelompok, Rasulullah melancarkan strateginya dalam kemudahan melakukan penyerangan serta pengecohan kaum Quraisy. Seorang panglima Islam yang paling terkenal, Khalid bin Walid, pun ditunjuk Rasulullah untuk memimpin ribuan pasukan Muslim dengan senjata yang sudah lengkap itu.

Keadaan kota saat itu mendorong pasukan Rasulullah untuk berdiam di atas bukit-bukit sekitaran kota Makkah. Selanjutnya, mereka juga membangun deretan pagar betis, guna melindungi diri dari penyerangan pasukan kaum Quraisy. Tak hanya itu, masing-masing dari kelompok pasukan Muslim tersebut juga mengepung kota Makkah dari tiap-tiap arah mata angin, demi menyudutkan Quraisy.

Sehingga akhirnya, peristiwa tersebut menghasilkan kemenangan umat Islam atas kaum Quraisy. Panglima Khalid bin Walid serta pasukannya berhasil merampas dan mengamankan senjata-senjata miliki pasukan Quraisy, dan memastikan memberikan gempuran yang maksimal pada mereka. Berbagai perlawanan yang dilakukan Quraisy sama sekali tak membuat pasukan umat Islam mengambil langkah mundur.

Peristiwa Fathu Makkah disebut dalam QS Al-Fath ayat 1, yang berbunyi:

إِنَّا فَتَحْنَا لَكَ فَتْحًا مُّبِينًا

Artinya: "Sesungguhnya Kami telah memberikan kepadamu kemenangan yang nyata."

Selain itu, dalam bukunya yang bertajuk Sejarah Kebudayaan Islam karya Yusak Burhanuddin dan Ahmad Fida’, kemenangan umat Islam di Fathu Makkah adalah bukti pertolongan dari Allah SWT.

"Seorang Muslim yang beriman dan bertakwa hendaknya selalu meminta pertolongan kepada Allah SWT. Hal itu karena Allah SWT merupakan satu-satunya tempat bagi manusia untuk memohon perlindungan dan pertolongan. Manusia tak akan dapat melakukan sesuatu apa pun tanpa adanya pertolongan dari Allah SWT," jelasnya.

Sumber :

Kamis, 19 Februari 2026

KISAH RASULLAH DI BULAN RAMADHAN (1)

 

2 Ramadhan 1447  H

Kisah Nabi Muhammad SAW saat pertama kali menjalankan puasa Ramadhan

Berpuasa merupakan suatu kewajiban umat Muslim di sepanjang Ramadhan. Tapi apakah ada yang tahu bagaimana puasa Ramadhan pertama kali dijalani? Bagaimana seorang Rasulullah menyikapi hari pertamanya berpuasa di Ramadhan?

Perintah melakukan puasa dikeluarkan pertama kali saat tahun kedua Hijriah, yakni tahun 624 Masehi. Tetapi, berpuasa bukan lain hal yang asing bagi masyarakat Arab pra-Islam. Mereka sudah sering melakukan puasa, sehingga berpuasa tidaklah dianggap hal baru yang merugikan.

Dilansir dalam TRT World, Ramadhan pertama kali terjadi pada bulan Maret, di tengah musim semi, di saat suhu di Semenanjung Arab termasuk Madinah berada kondisi yang sejuk. Perintah berpuasa ini terjadi setelah turunnya wahyu QS Al-Baqarah ayat 183-185 yang berbunyi:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيْنَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُوْنَۙ

Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS Al-Baqarah:183)

Mengutip perkataan Profesor Teologi Islam Universitas Hitit Turki, Kasif Hamdi Okur, terlepas puasa bukanlah hal yang baru bagi masyarakat Arab, tetap saja mereka butuh waktu untuk menyesuaikan fisik dan mentalnya untuk menjalani puasa 30 hari penuh. Sedangkan di sisi Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya, mereka sudah menjalankan puasa sejak bulan Syaban di tahun kedua Hijriyah tersebut.

Kisah Nabi Muhammad SAW dalam menjalani puasa Ramadhan pertama kali tidaklah mengejutkan baginya. Karena beliau sendiri juga sudah terbiasa puasa di waktu sebelumnya. Sehingga, dari kisah ini dapat ditiru bagaimana konsistensi menjaga keimanan yang dimiliki Rasulullah pada ibadah berpuasa, di saat puasa sebelumnya bukanlah suatu kewajiban.

Kisah Nabi Muhammad SAW menerima wahyu pertama di bulan Ramadhan

Wahyu yang pertama kali turun adalah QS. Al-Alaq ayat 1-5. Ayat ini diturunkan dan diterima oleh Rasulullah SAW saat sedang beribadah di Gua Hira, yang terletak sejauh 5 kilometer dari kota Makkah. Wahyu ini turun pada 17 Ramadhan 610 Masehi, yang kemudian disebut sebagai malam Nuzulul Quran. Dengan diturunkannya wahyu pertama ini, menandakan sebuah peristiwa yang memulai peradaban Islam.

Turunnya wahyu ini menjadikan sebuah cahaya bagi Rasulullah SAW dalam mengarahkan masyarakat Makkah pada jalan yang benar. Nabi Muhammad dikenal sebagai sosok yang suka merenungkan suatu hal dan senantiasa berdoa pada Allah SWT, meminta cahaya pertolongan terhadap kaumnya. Hal ini dikarenakan, sebelum wahyu pertama turun, kondisi moral masyarakat Makkah mengalami kemunduran yang mengkhawatirkan.

Aisyah Ummul Mukminin radliyallahu ‘anha berkata: “Permulaan wahyu yang diterima oleh Rasulullah adalah ar-ru’ya ash-shalihah (mimpi yang baik) dalam tidur. Biasanya mimpi yang dilihatnya itu jelas bagai cuaca pagi. Kemudian beliau jadi senang menyendiri; menyendiri di Gua Hira untuk bertahannuts (menyepi).

Beliau bertahannuts, beribadah di sana beberapa malam, dan tak pulang ke rumah istrinya. Untuk itu beliau membawa bekal. Kemudian beliau pulang kepada Khadijah, dan dibawanya pula perbekalan untuk keperluan itu, sehingga datang kepada beliau Al-Haqq (kebenaran, wahyu) pada waktu beliau berada di Gua Hira. Maka datanglah kepada beliau malaikat dan berkata, "Bacalah!" Jawab beliau, "Aku tidak bisa membaca." Nabi bercerita, "Lalu malaikat itu menarikku dan memelukku erat-erat sehingga aku kesulitan."

Kemudian ia melepaskanku dan berkata lagi, "Bacalah!" dan aku menjawab, "Aku tidak bisa membaca." Aku lalu ditarik dan dipeluknya kembali kuat-kuat hingga habislah tenagaku. Seraya melepaskanku, ia berkata lagi, "Bacalah!" Aku kembali menjawab, "Aku tidak bisa membaca." Kemudian untuk ketiga kalinya ia menarik dan memelukku sekuat-kuatnya, lalu seraya melepaskanku ia berkata,

اقْرَأْ بِاسْمِ رَبِّكَ الَّذِي خَلَقَ. خَلَقَ الْإِنسَانَ مِنْ عَلَقٍ. اقْرَأْ وَرَبُّكَ الْأَكْرَمُ. الَّذِي عَلَّمَ بِالْقَلَمِ. عَلَّمَ الْإِنسَانَ مَا لَمْ يَعْلَمْ

Sebagaimana surah Al-Alaq 1-5 berbunyi:

(1) Bacalah dengan (menyebut) nama Tuhanmu yang Menciptakan; (2) Dia Telah menciptakan manusia dari segumpal darah; (3) Bacalah, dan Tuhanmulah yang Maha pemurah; (4) Yang mengajar (manusia) dengan perantaran qalam (pena); (5) Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya. (QS. al-Alaq, 96:1-5)

Karena hal itu, Rasulullah SAW pulang ke rumah Khadijah dengan penuh ketakutan bahkan hingga tubuhnya bergetar. Beliau berkata pada Khadijah, “Selimutilah aku!”. Segeralah si Khadijah menyelimuti Rasulullah hingga hilang rasa takut itu.

Setelahnya, Rasulullah menceritakan apa saja yang dialaminya pada Khadijah, ia berkata “Sesungguhnya aku mencemaskan diriku.” Mendengarnya, Khadijah membalas, “Sama sekali tidak, Demi Allah, Allah selamanya tak akan menghina engkau. Sesungguhnya engkaulah yang selalu menyambung persaudaraan, menanggung orang yang kesusahan, mengusahakan apa yang dibutuhkan, menghormati tamu dan membantu derita orang akan kebenaran”.

Lalu, Khadijah mengajak Rasulullah SAW menemui anak dari pamannya, bernama Waraqah bin Naufal bin Asad, yang merupakan seorang Nasrani. Ia ahli dalam Bahasa Ibrani bahkan menulis sejumlah kitab dan Injil dalam bahasa Ibrani, walau ia buta dan sudah tua.

Sesampainya di sana, Khadijah meminta Rasulullah bercerita pada Warawah akan kejadian di Gua Hira. Kemudian Waraqah menimpali bahwa, “Itulah Namus (Jibril) yang diutus Allah pada Musa. Mudah-mudahan aku masih hidup di saat engkau diusir kaummu!

Rasulullah kembali bertanya, "Apakah mereka akan mengusirku?" Waraqah menjawab, "Ya, sebab setiap orang yang membawa seperti apa yang engkau bawa pasti dimusuhi orang. Jadi kelak engkau mengalami masa-masa seperti itu, dan jika aku masih hidup, aku pasti akan menolongmu sekuat tenagaku."

Tak berselang lama setelah pertemuan itu Waraqah meninggal dunia. Selanjutnya, Nabi Muhammad menerima wahyu secara berlanjut selama kurang lebih 23 tahun sebagai tanda dimulainya peradaban umat manusia, khususnya Islam.

Dari kisah satu ini, terlihat bagaimana sifat teladan Rasulullah yang dikisahkan. Bagaimana ia begitu peduli pada kondisi dan nasib para umatnya, hingganya ia selalu berdoa memohon petunjuk pada Allah SWT.

Do'a Walimatus Safar

اللَّهُمَّ اجْعَلْ حَجَّهُمْ حَجًّا مَبْرُورًا وَسَعْيَهُمْ سَعْيًا مَشْكُورًا وَذَنْبَهُمْ ذَنْبًا مَغْفُورًا اللهم أَنْتَ الصَّاحِبُ فِي ا...